Minggu, 01 Desember 2013

Mengurus Dokumen Kependudukan

Dokumen kependudukan yang sangat penting bagi kita harus bisa di miliki. Yang paling dasar misalnya KTP, KK. cara ngurusnya sangat gampang. Anda tinggal datang ke Ketua RT, Ketua RW, lalu Kelurahan. Untuk saat ini tahun 2013 sudah mulai di buat e-KTP. biaya pembuatan e-KTP saat ini GRATIS. Tidak tahu nanti untuk tahapan tahun berikutnya, apakah masih gratis atau ada biaya proses.


Dokumen lain yang sangat penting adalah Akte Kelahiran. Jangan sampai anak-anak kita tidak punya akte kelahiran. Secara hukum berarti akte kelahiran merupakan bukti legalitas diri kependudukan. Kalau KTP adalah bukti identitas diri. Akte kelahiran akan selalu di perlukan pada saat anak-anak masuk sekolah, kuliah, buat KTP, dan lain-lain. Kasihan sekali jika sampai anak kita mengalami kesulitan di suatu hari nanti hanya karena tidak memiliki akte lahir.

Jika anda sebagai orang tuanya, maka anda bertanggungjawab untuk emmbuatkan akte lahir anak anda. Namun jika anda mengalami kesulitan silahkan hubungi kami, untuk konsultasi atau kami membantu mengurusnya.