Untuk mengurus izin tersebut beberapa langkah di antaranya :
- Anda memiliki dokumen yang memenuhi standar usaha. Misalnya jika wadah usaha anda berbentuk PT maka harus ada dokumen berikut ini : Akte Pendirian PT , SK Menteri Hukum dan HAM, Surat Keterangan Domisili Usaha, NPWP, SIUP, TDP dan Pengusaha Kena Pajak (PKP).
- Tentukan besar proyek yang akan di garap. Jika proyek yang di bawah 3 M termasuk proyek kecil, maka pilih SIUJK Grade 2. Jika proyek yang akan anda garap di atas 3 M dan di bawah 10 M, berarti anda pilih SIUJK Grade 5. Sedangkan untuk mengkat ke Grade 3 atau Grade 4 anda harus sudah punya pengalaman dulu di Grade 2.
- Daftarkan perusahaan anda ke asosiasi jasa konstruksi.
- Harus memliki SBU (Sertifikasi Badan Usaha).
- Tenaga ahli yang anda miliki harus mendapat sertifikasi ketrampilan dan keahlian sesuai dengan bidangnya.
Bagi anda yang mau mengurus keperluan surat tersebut bisa hubungi kami. Telp. 021-89553990 - 0812 8775 4520 - 0857 8072 1920.
Email : omegatama.mandiri@gmail.com