Jumat, 29 November 2013

Akte Pendirian dan SK. Kemenekeh

Untuk mendirikan sebuah Badan Usaha, atau Badan Hukum di perlukan untuk membuat akte pendirian, selanjutnya harus memiliki SK. Kemenekeh. Dengan adanaya akte dan SK. Kemenekeh, akan memudahkan jalan anda untuk memajukan usaha, atau untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan lembaga yang anda kelola. Legalitas memang penting dan wajib di penuhi bagi kita yang hidup di negara hukum ini.


Untuk mengurus segala macam jenis dokumen itu memang perlu waktu, tenaga, biaya, dan kadang yang menjadi 'males' ngurusnya kadang birokrasinya yang ribet. Maka kalau mau praktis ya minta bantuan orang yang sudah terbiasa mengurus surat-surat penting seperti itu.

Jika anda juga memerlukan bantuan maka bisa dengan manghubungi kami untuk membantu menyelesaikan pekerjaan yang ribet itu. Enaknya..., anda ga perlu repot dan ga perlu ribet....terima beres segala urusan.

Oke...segera hubungi kami.